Tata Cara Aqiqah Anak Perempuan dan Laki-Laki Sesuai Sunnah
Kelahiran anak adalah momen yang sangat ditunggu oleh orang tua. Hadirnya sang buah hati dengan keadaan sehat membuat orang tua bersyukur.
Salah satu bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya adalah menggelar acara aqiqah. Mereka menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga.
Aqiqah merupakan salah satu ajaran yang wajib dijalankan setiap Muslim ketika memiliki anak. Anjuran melaksanakan aqiqah ini sesuai sunnah Rasulullah Muhammad SAW.
Karena itu, setiap Muslim harus mengetahui tata cara aqiqah anak perempuan dan laki-laki sesuai sunnah Rasulullah. Selain itu, Sahabat Dream juga perlu mengetahui masalah tata cara aqiqah orang dewasa menurut Islam.
Dengan mengenal tata cara aqiqah yang sesuai sunnah, Muslim bisa menjalankan hidupnya dengan tenang karena telah melaksanakan ibadah yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW. Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian aqiqah, menurut bahasa dan istilah.
Apa Itu Aqiqah?
Dari segi bahasa Arab, aqiqah berasal dari kata al qat’u yang berarti memotong. Kata ini memiliki dua pengertian. Makna pertama adalah memotong rambut bayi yang baru lahir. Sementara makna ke dua memotong atau melakukan penyembelihan hewan.
Sementara, menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Penyembelihan hewan ternak saat aqiqah sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Hukum Aqiqah Anak
Hukum aqiqah anak perempuan dan laki-laki merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.
Yang artinya: " Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama. (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa' no. 1165).
Sahabat Dream mungkin banyak yang bertanya tentang kalimat setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya.
Nah, di antara pendapat para ulama adalah anak yang tidak diaqiqahkan lalu meninggal dunia, maka anak itu tidak akan memberi syafaat bagi kedua orang tuanya.
Hukum aqiqah anak adalah sunnah muakkad menurut jumhur ulama. Sedangkan tata cara aqiqah sudah dijelaskan oleh para ulama dengan berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW di atas.
Waktu Terbaik Aqiqah
Dalam tata cara aqiqah sesuai sunnah Rasulullah, waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah di hari ke tujuh setelah kelahiran bayi.
Hal itu sudah diterangkan dengan jelas pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah sebelumnya.
Lantas, bagaimana menentukan hari ke tujuh untuk melaksanakan aqiqah? Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah bahwa jika bayi lahir siang hari, maka sudah termasuk hari pertama dari tujuh hari.
Sedangkan jika bayi dilahirkan pada waktu malam, tidak termasuk dalam hitungan. Hari pertama adalah hari berikutnya.
Misalnya, ketika bayi lahir hari Sabtu pagi, maka hari tersebut sudah dianggap sebagai hari pertama dari tujuh hari. Sehingga orang tuanya akan mengerjakan aqiqah pada hari Jumat minggu depannya.
Sebaliknya, jika bayi lahir Sabtu malam, maka hari pertamanya adalah hari Minggu keesokan paginya. Sehingga orang tuanya boleh melaksanakan aqiqah pada hari Sabtu minggu depannya.
Namun ada sebagian yang menggunakan tata cara waktu aqiqah pada 14 atau 21 hari setelah kelahiran bayi. Menurut Mazhab Syafi’i, aqiqah tetap dapat dilaksanakan setelah melewati hari ke tujuh kelahiran bayi.
Bagaimana jika anak meninggal dunia sebelum aqiqah? Mazhab Syafi’i tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak tersebut telah meninggal dunia sebelum hari ke tujuh.
Komentar
Posting Komentar